Senin, 05 Januari 2015

Kewajiban Alat Pelindung Diri (APD)

Kewajiban Alat Pelindung Diri (APD)

Untuk menjamin perlindungan sebaik mungkin bagi karyawan di tempat kerja, usaha yang kooperatif antara perusahaan dan karyawan akan membantu dalam membangun dan memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat.


Secara umum, perusahaan bertanggung jawab untuk:
  • Melakukan "hazard assessment" di tempat kerja untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya (hazards) fisik dan kesehatan
  • Mengidentifikasi dan menyediakan APD yang sesuai untuk karyawan
  • Mengadakan pelatihan terhadap karyawan dalam penggunaan dan perawatan APD
  • Memaintain APD, termasuk mengganti APD yang rusak, dan
  • Meninjau, memperbarui dan mengevaluasi efektivitas program APD secara berkala
Secara umum, karyawan harus:
  • Memakai APD dengan benar
  • Menghadiri sesi pelatihan tentang APD
  • Merawat, membersihkan dan memelihara APD, dan
  • Menginformasikan supervisor akan kebutuhan untuk memperbaiki atau mengganti APD
Persyaratan khusus untuk APD disajikan dalam banyak standar yang berbeda. Beberapa standar tersebut mengharuskan perusahaan menyediakan APD secara gratis kepada karyawan sementara yang lain hanya menyatakan bahwa perusahaan harus memberikan APD.


"SALAM SAFETY" 

Referensi : Berbagai Sumber                                  Kembali Menu Utama -->

Tidak ada komentar:

Posting Komentar